| 0 komentar ]

Rabu, 25 November 2009 | 10:25 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Amanda Putri Nugrahanti

SEMARANG, KOMPAS.com — Kota Semarang mendeklarasikan Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dalam rangka memeringati Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Sedunia pada 25 November 2009.

Deklarasi ini diharapkan tidak sebatas acara seremonial, tetapi disertai dengan tindakan nyata. Direktur Legal Resources Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Evarisan di Kota Semarang, Rabu (25/11), mengatakan, pemerintah harus menindaklanjuti kampanye tersebut dengan pembuatan perda mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kampanye dilakukan hingga 10 Desember, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia. Penghormatan terhadap hak perempuan juga merupakan penghormatan hak asasi manusia. Data penanganan kasus LRC-KJHAM mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang merupakan tertinggi di Jateng. Ada 102 kasus pada 2006, 90 kasus pada 2007, dan 92 kasus pada 2008.

Kompas Jawa Tengah

0 komentar

Posting Komentar

Silakan berkomentar di blog LRC-KJHAM Semarang